Perbedaan Darah Haid, Nifas, dan Istihadhoh

on Selasa, 04 November 2014
Wahai saudara ku seiman dan seagama mempelajari dasar-dasar hukum tentang haid adalah wajib bagi wanita. Dan wajib pula bagi laki-laki atau suami mengajarkan tentang hukum haid kepada istrinya apabila sang istri belum memahaminya. Sedangkan sang suami haram melarang istrinya pergi belajar tentang hukum-hukum haid apabila sng suami tidak dapat memberi pelajaran sendiri kepada istrinya.

Bagi pemula, khususnya bagi wanita harus mengetahui terlebih dahulu Perbedaan Darah yang Keluar dari Farji Wanita. Darah yang keluar dari farji wanita diantaranya adalah:
  1. Darah Haid yaitu darah yang keluar dari farji wanita yang sudah umur 9 tahun kurang sedikit, tidak karena sakit atau baru melahirkan. Paling sedikitnya mengeluarkan darah haid adalah sehari semalam (24 jam) baik secara terus- menerus atau putus-putus. yang dimaksud terus- menerus adalah sekiranya kapas dimasukkan kedalam farji wanita masih terlihat darah dalam kapas tersebut maka, masih terhitung mengeluarkan darah meskipun darah tidak sampai keluar dari bagian yang wajib dibasuh ketika istinja'. Sedangkan paling lama orang mengeluarkan dara haid adalah 15 hari 15 malam dan umumnya adalah 6 hari 6 malam atau 7 hari 7malam. Dan paling sedikitnya maa suci adalah 15 hari 15 malam sedangkan paling banyaknya masa suci adalah tidak ada batasnya.
  2. Darah Nifas yaitu darah yang keluar dari farji wanita setelah melahirkan. Mengeluarkan darah nifas paling sedikit adalah setetes, dan paling banyak 60 hari 60 malam, sedangkan umumnya 40 hari 40 malam. (penjelasan sesuai dengan hasil penelitian Imam Syafi'i pada wanita-wanita Arab). Waktu suci yang memisahkan antara haid dan nifas atau yang memisahkan antara nifas dan nifas yang tidak diisyaratkan harus ada 15 hari 15 malam, bahkan bisa terjadi hanya sehari atau kurang (tidak sama dengan waktu suci yang memisahkan antara haid dengan haid).
  3. Darah Istihadhoh yaitu darah yang keluar dari farji wanita selain darah haid dan nifas. Untuk mengetahui hukum-hukum istihadhoh, maka harus lebih dahulu mengetahui perbedaan antara darah kuat dan lemah, macam-macam warna darah, dan sifat-sifat darah.
Untuk penjelasan mengenai macam-macam darah dan sifat-sifat darah, bisa dilanjutkan pada postingan berikutnya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi yang membaca. Bagi yang mau menambahkan, bisa tulis komentar di bawah ini. Terimakasih :-)

Referensi: Kitab HAID dan Masalah-Masalah Wanita Muslim oleh Muhammad bin Abdul Qodir Perbedaan Darah Haid, Nifas, dan Istihadhoh


0 komentar:

Posting Komentar